![]() |
| Foto Tim Puma Polres Sumbawa Saat Mengamankan Terduga Pelaku Beserta BB satu Yunit Mobil Pickup |
Sumbawa NTB – matasilet.com ~ Respons cepat dan kerja terukur kembali ditunjukkan Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Hanya dalam waktu kurang dari 2x24 jam sejak laporan pengaduan diterima, terduga pelaku berhasil diringkus berikut barang bukti satu unit mobil pick up yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 Wita. Terduga pelaku berinisial IS (58), laki-laki, pekerjaan swasta, warga Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, diamankan di Dusun Baru, Desa Merpe, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.
Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat atas nama MISRA’I (51), seorang pedagang yang beralamat di Jalan Garuda RT 001 RW 001, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Korban secara resmi melaporkan kehilangan satu unit mobil Pick Up Suzuki Carry 1.5 warna hitam, nomor polisi EA 8350 A, nomor rangka MHYESL415FJ-723831, dan nomor mesin G15AID-1008824, dengan estimasi kerugian mencapai Rp125 juta.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 Wita di depan Gang Dinamika, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Saat itu, korban baru saja pulang berjualan bersama saudara iparnya, Zainuddin, menggunakan kendaraan tersebut. Mobil kemudian diparkir di pinggir jalan raya seperti biasanya, sementara kunci kendaraan dipegang oleh saudara iparnya.
Hingga Sabtu malam, 21 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 Wita, berdasarkan keterangan keluarga korban, kendaraan tersebut masih terlihat terparkir di lokasi semula. Namun pada Minggu pagi, 22 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 Wita, saat korban hendak mengantar tahu ke pasar, mobil tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian menanyakan keberadaan kendaraan kepada saudara iparnya, namun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui karena kunci masih berada padanya. Upaya pencarian dilakukan secara mandiri, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan secara resmi ke Polres Sumbawa pada Minggu pagi sekitar pukul 07.15 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, analisa lokasi kejadian perkara, hingga penelusuran informasi di lapangan. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan seorang pria berinisial IS.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos kepada Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K. Atas arahan pimpinan, sekitar pukul 18.00 Wita tim bergerak menuju Dusun Baru, Desa Merpe, Kecamatan Plampang.
Setibanya di lokasi, tim langsung mendatangi tempat tinggal sementara terduga pelaku. IS berhasil diamankan tanpa perlawanan, berikut satu unit mobil pick up yang sesuai dengan identitas kendaraan dalam laporan korban. Dalam interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kendaraan tersebut.
Selanjutnya, Tim Opsnal membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Sumbawa guna diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik kini masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Sumbawa.( Ms-01)

