![]() |
| Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa mengamankan salah satu terduga pelaku kasus meninggalnya Sopan Sopianto di wilayah Kecamatan Sumbawa, Minggu (15/2/2026). |
Sumbawa Besar – matasiket.com ~ Kepolisian Resor Sumbawa bergerak cepat mengungkap kasus meninggalnya seorang pria bernama Sopan Sopianto (33) yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir jalan lintas Sumbawa–Bima, tepatnya di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, pada Minggu pagi (15/2/2026). Kurang dari 24 jam sejak kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh gabungan Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa sebagai tindak lanjut dari laporan resmi pihak keluarga korban. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan para terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di depan Bengkel 73 Motor, kawasan Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jasad korban pertama kali ditemukan pada Minggu pagi. Sekitar pukul 06.39 Wita, seorang perempuan berinisial FK (34) menerima informasi melalui sambungan telepon untuk segera mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di tempat, yang bersangkutan mendapati situasi telah ramai oleh warga dan aparat. Setelah dilakukan pengecekan, korban yang tergeletak tersebut dipastikan merupakan suaminya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban merasa keberatan dan terpukul. Selanjutnya, laporan resmi dibuat ke Polres Sumbawa agar peristiwa tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara intensif dan terukur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman informasi di lapangan. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, tim melakukan penelusuran terhadap sejumlah petunjuk yang mengarah pada identitas dan keberadaan para terduga pelaku.
Sekitar pukul 09.00 Wita di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Bukit Tinggi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama beberapa orang lainnya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Dalam rangkaian operasi lanjutan, tim bergerak ke beberapa wilayah, antara lain Untir Iwes, Labuhan Badas, hingga Moyo Hulu. Dari hasil pengembangan tersebut, enam orang terduga pelaku lainnya berhasil diamankan. Seluruh terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Saat ini tujuh orang terduga pelaku telah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Penyidik akan mendalami secara menyeluruh terkait motif serta peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa ini,” jelas IPTU Andy.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara objektif guna memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sumbawa.( M$ )

